[email protected] +62 858-9028-1080

Tentang Wakaf Al Azhar

 

Gambar. Masjid Agung Al Azhar

Wakaf Al Azhar adalah Nazhir Lembaga pengelola wakaf yang dibentuk oleh Yayasan Pesantren Islam (YPI) Al Azhar untuk mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf. Wakaf Al Azhar sebagai Nazhir lembaga juga mengelola Wakaf Uang dan Wakaf Melalui Uang dalam mendukung aktiftas pendidikan, dakwah dan sosial. dengan cara mendayagunakan sumber daya dan partisipasi masyarakat dan berorientasi pada produktifitas wakaf untuk mendukung YPI Al Azhar dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas serta pengembangan dakwah agar lebih mendunia.

Wakaf Al Azhar lahir terinspirasi dari pengelolaan Wakaf Al Azhar Kairo di Mesir yang berkembang pesat dengan mengelola WAKAF PRODUKTIF berupa Rumah Sakit, Apartemen, Hotel, Perkebunan serta menjalankan berbagai usaha lain sehingga dapat memberikan banyak sekali beasiswa kepada lebih kurang 400.000 mahasiswa. Memberikan insentif yang memadai kepada lebih kurang 11.000 guru/dosen dan mampu mengembangkan dakwah serta mengirimkan banyak ulama ke mancanegara. Maka dengan dukungan semua pihak YPI Al Azhar berikhtiar mengembangkan WAKAF PRODUKTIF sebagai wujud pemberdayaan ekonomi ummat untuk masa depan Pendidikan dan Dakwah.

VISI:

“Menjadi institusi pengelola wakaf yang profesional, transparan dan dipercaya masyarakat serta mempunyai kemampuan dan integritas untuk mengembangkan perwakafan nasional”.

MISI:

“Menjadikan Wakaf Al Azhar sebagai lembaga profesional yang mampu mewujudkan potensi dan manfaat ekonomi harta wakaf untuk mendukung kepentingan pendidikan dan dakwah ditingkat nasional serta internasional”.

Pengelola Wakaf Al Azhar melakukan aktifitas berdasarkan:

SK YPI Al Azhar
Nomor: 10/VIIKEP/YPIA-P/1431. 2010
Ditetapkan di: Jakarta
Pada Tanggal: 3 Sya’ban 1431 H/15 Juli 2010
Tertanda: H. Hariri Hady (Ketua Umum) dan H. Badruzzaman Busyairi (Sekretaris Umum)

Struktur Pengelola

Ketua Umum : Dr. Fuad Bawazier, M.A.
Ketua Membidangi Pendidikan Dasar dan Menengah : Drs. Nuri Muhammad
Ketua Membidangi Dikti, Diklat dan Pengembangan Pendidikan : Prof. Dr. Ahmad Suparji, M.H.
Ketua Membidangi Dakwah dan Sosial : Dr. Zahrudin Sulthani, M.A.
Sekretaris Umum : Drs. Budiyono, M.Pd.
Sekretaris : Drs. Ono Ruhiana, M.Pd.
Bendahara Umum : Dr. Ir. Suhaji Lestiadi, M.E
Bendahara: M. Teguh Kriswanto BKA, S.E.
Kepala Direktorat Dakwah dan Sosial : Drs. H. Ali Mashar, M.Pd.
Direktur Utama LAZWaf Al Azhar : Drs. H. Abu Hurairah
Direktur Wakaf Al Azhar : Rayan Asa Luminaries, S.E.

× Ada yg bisa kami bantu?

Museumbola

slot qris

Museumbola

museumbola

slot qris

Naga169

JanjiMaxwin

Museumbola

Museumbola Museumbola